Dalam rangka mendukung pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) secara terstruktur dan akuntabel, Lembaga Pembelajaran dan Pengembangan Kurikulum (LPPK) Universitas Muhammadiyah Palembang perlu menetapkan prosedur operasional yang jelas serta menyediakan formulir pendukung seperti Formulir Kesepakatan Perolehan Kredit Pembelajaran (KPKP). Prosedur MBKM berfungsi sebagai panduan teknis bagi dosen dan mahasiswa dalam merancang, melaksanakan, dan mengakui kegiatan pembelajaran di luar kurikulum inti, seperti magang, proyek kemanusiaan, atau studi independen. Sementara itu, formulir KPKP menjadi alat dokumentasi dan validasi akademik yang memastikan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan capaian pembelajaran dan dapat dikonversi ke dalam SKS. Dengan adanya prosedur dan formulir yang terstandarisasi, LPPK dapat menjamin kesetaraan mutu, memperkuat koordinasi lintas unit, serta mendukung fleksibilitas dan relevansi pendidikan tinggi terhadap kebutuhan dunia nyata. Link download: Prosedur MBKM & KPKP.